Seorang warga yang terjaring razia penindakan pelanggaran aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Dinas Perhubungan (Dishub) menjalani hukuman dengan cara membersihkan sampah di Tanah Abang, Jakarta, Jumat (15/5/2020). Pemprov DKI Jakarta mulai memberlakukan sanksi sosial terhadap pelanggar PSBB yaitu dengan memakaikan rompi bertuliskan pelanggar PSBB saat mereka membersihkan fasilitas umum.