Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan berkas laporan pemerintah terkait tiga rancangan undang-undang (RUU) daerah otonomi baru (DOB) di Papua kepada Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan V tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6/2022). DPR resmi mengesahkan tiga RUU DOB Papua, yakni RUU tentang Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang Provinsi Papua Pegunungan, menjadi undang-undang.
Sah Pemekaran Papua, Indonesia Kini Punya 37 Provinsi
Daerah Otonomi Baru Papua
Sebelum menyerahkan berkas laporan kepada pimpinan DPR, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang mewakili Presiden Republik Indonesia, terlebih dahulu memberikan pernyataan tentang RUU ini.
Menurut Tito, usulan pemekaran provinsi di Papua berasal dari aspirasi masyarakat setempat mulai dari segala pihak seperti kelompok warga, tokoh adat dan pejabat daerah di sana.
Selain itu, lanjut Tito, hadirnya pemekaran tiga provinsi baru di Papua semata demi menjalankan amanat Undang-Undang Otonomi Khusus Papua yang telah ditetapkan Juli 2021.
"Atas nama pemerintah, kami menyetujui RUU ini untuk dapat disahkan menjadi Undang-Undang," sambung Tito menutup.
Dengan disahkannya tiga RUU DOB Papua ini jumlah provinsi di Indonesia bertambah menjadi 37 provinsi.
Kini Wisata di Jakarta Semakin Mudah, Seluruh Transportasi Terintegrasi Pakai JakCard
Layanan ini juga mencakup pembayaran tempat wisata yang dikelola Pemprov DKI.
Sempat Tak Harmonis sama Keluarga Gara-Gara Beda Agama, Tangis Pria ini Pecah saat Dikirimi Barang Tak Terduga
Air mata pria ini jatuh saat keluarganya memberi barang spesial. Bahkan barang yang diterima ini mampu membuatnya merinding.
Momen Hangat Ulama Kondang Buka Puasa Bersama Jenderal AU, Beri Pesan 'Teruslah jadi Muslim Baik Jenderal'
Bersama dengan jajaran dan keluarga besar TNI, ternyata sang ulama kondang itu menghadiri undangan acara buka bersama Kepala Staf TNI AU (Kasau).
Curhat Pria Kerja di Jepang, Jauh-Jauh ke Negeri Sakura Ternyata Bosnya Orang Madura Auto Satu 'Server'
pria ini sedang menjalani program pemagangan bulan pertama di Jepang.
Mantap Pisan, Begini Vibes Stadion RAA Adiwijaya Garut yang Punya Pemandangan Mirip di Swiss
Keindahan Swiss van Java Garut terlihat dari stadion ini.
Gaji Pelaut di Kapal Bulk Carrier Bikin Tepuk Jidat, Tak Main-Main Dibayarnya Pakai Dolar
Belum lama ini, salah satu kru kapal Bulk Carrier membocorkan informasinya yang bikin tepuk jidat.
Bikin Komandan Ketawa, Babinsa TNI Nyetir Mobil Bawa Tas di Punggungnya 'Ini Tas Doraemon Dan'
Momen Babinsa saat menyetir mampu membuat komandan TNI-nya tertawa melihat tas di punggungnya. Pengakuannya kocak.
VIDEO: Tok! DPR Sahkan UU Daerah Khusus Jakarta, PKS Masih Keras Menolak
Rapat ini mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU).
Sosok Serda Fajar Persada, Anggota TNI Ganteng & Pintar Mengaji Bikin Hati Bergetar
Bukan hanya kegantengannya, tentara satu ini berhasil membius netizen dengan kepiawaiannya dalam mengaji. Suaranya pun mampu buat hati bergetar.
Hanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen
Hanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen
Cuma Parkir 21 Menit, Mobil ini Dikenakan Tarif Parkir Sampai Rp48 Juta Bikin Pengemudinya Sampai Syok
Bukan main, total uang yang harus dikeluarkan untuk biaya parkirnya mencapai puluhan juta rupiah.
DPR Sahkan RUU DKJ jadi Undang-Undang, PKS Menolak
DPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.