Terdakwa Putri Candrawati memasuki ruangan saat menghadiri sidang vonis atas kasus pembunuhan Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). Putri Candrawati sebelumnya dituntut 8 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU).