Terpidana korupsi pengadaan alat simulator SIM di Korlantas Polri, Budi Susanto usai sidang pengajuan peninjauan kembali di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (5/9). Budi Susanto, mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung. Sebelumnya, dia divonis delapan tahun penjara.