Warga menjalani rapid test antigen karena tidak dapat menunjukkan surat keterangan bebas virus corona Covid-19 di rest area KM 57, Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Kamis (24/12/2020). Warga yang tidak dapat menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19 diminta untuk melakukan rapid test antigen di tempat yang sudah disediakan Dinas Kesehatan dan petugas gabungan dari unsur TNI, Polri, serta Satpol PP Provinsi Jawa Barat.