Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
PPKM Akan Diterapkan untuk Batasi Kegiatan Warga Ibu Kota

PPKM Akan Diterapkan untuk Batasi Kegiatan Warga Ibu Kota

Covid-19

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
PPKM Akan Diterapkan untuk Batasi Kegiatan Warga Ibu Kota

Warga menyeberang menggunakan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (7/1/2021). Untuk menyeragamkan kebijakan pengendalian penyebaran COVID-19, Gubernur DKI Jakarta akan segera menerbitkan Pergub untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 11-25 Januari 2021.

PPKM Akan Diterapkan untuk Batasi Kegiatan Warga Ibu Kota

Warga berjalan di pedestrian Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (7/1/2021). Untuk menyeragamkan kebijakan pengendalian penyebaran COVID-19, Gubernur DKI Jakarta akan segera menerbitkan Pergub untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 11-25 Januari 2021.

PPKM Akan Diterapkan untuk Batasi Kegiatan Warga Ibu Kota

Pesepeda melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (7/1/2021). Untuk menyeragamkan kebijakan pengendalian penyebaran COVID-19, Gubernur DKI Jakarta akan segera menerbitkan Pergub untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 11-25 Januari 2021.

PPKM Akan Diterapkan untuk Batasi Kegiatan Warga Ibu Kota

Warga menaiki bus Transjakarta di sebuah halte di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (7/1/2021). Untuk menyeragamkan kebijakan pengendalian penyebaran COVID-19, Gubernur DKI Jakarta akan segera menerbitkan Pergub untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 11-25 Januari 2021.

PPKM Akan Diterapkan untuk Batasi Kegiatan Warga Ibu Kota

Warga menyeberang menggunakan JPO di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (7/1/2021).