Tiga orang tersangka ditunjukkan kepada wartawan saat rilis hasil pengungkapan jaringan penyelundupan manusia di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (29/3). Dalam rilis tersebut, Bareskrim Polri bekerja sama dengan petugas Imigrasi Kelas I Makassar berhasil menggagalkan penyelundupan delapan orang warga negara Nepal yang akan dikirim ke Australia yang melibatkan tiga orang tersangka satu di antaranya WNA Nepal beserta sejumlah barang bukti.