Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar menunjukkan barang bukti dalam rilis kasus liquid vape mengandung ganja di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (21/11). Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan dua orang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dengan modus peredaran liquid mengandung ganja.