Polres Jakarta Barat menggelar perkara penangkapan pengedar narkoba jenis shabu dan psikotopika golongan IV serta obat daftar G di sebuah sekolah di Jakarta, Selasa (15/1). Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 355,56 gram sabu, 7.910 tablet obat-obatan yang masuk psikotropika golongan IV, serta obat daftar G.