Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah) didampingi Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi (dua kanan), Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP I Made Agus Prasatya (dua kiri), dan petinggi Jatanras Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara menunjukkan barang bukti saat rilis pengungkapan kasus pemalsuan STNK dan TNKB di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (27/8). Jatanras Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara bekerja sama dengan Dit Lantas Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat jual beli STNK dan TNKB dengan sandi pejabat RFD dan RFP palsu via online shop bernilai Rp 2,5 Juta hingga Rp 8 juta untuk setiap transaksi.