Direktorat Tindak Pidana Narkoba mengungkap peredaran narkotika jenis Methaphetamine (Shabu) Jaringan Internasional Malaysia-Indonesia, sindikat Malaysia-Dumai-Medan di Mabes Polri,Jakarta, Selasa (9/7). Sebanyak 177.500 Kilogram Methaphetamine dan 30.000 butir pil ekstasi dari sindikat Malaysia-Jakarta berhasil diamankan bersama barang bukti dan para tersangka yang terorganisir.