Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono memberikan keterangan dalam rilis pengungkapan sindikat kejahatan properti di kawasan Tebet Timur Raya, Jakarta, Senin (5/8). Subdit 2 Harda Dit Reskrimum PMJ mengamankan 5 tersangka dengan sejumlah barang bukti, seperti sertifikat palsu korban hingga satu buah laptop.