Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suyudi Ario Seto (kedua kiri) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono (kedua kanan) saat memberikan keterangan rilis kasus sindikat kejahatan properti di TKP kejadian, Jakarta, Jumat (9/8). Subdit 2 Harda Ditreskirum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan tiga tersangka dengan barang bukti berupa sertifikat hak milik, tanda terima dan kop surat.