Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Polda Metro Jaya Ringkus Sindikat Kejahatan Properti

Polda Metro Jaya Ringkus Sindikat Kejahatan Properti

Properti

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Polda Metro Jaya Ringkus Sindikat Kejahatan Properti

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suyudi Ario Seto (kedua kiri) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono (kedua kanan) saat memberikan keterangan rilis kasus sindikat kejahatan properti di TKP kejadian, Jakarta, Jumat (9/8). Subdit 2 Harda Ditreskirum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan tiga tersangka dengan barang bukti berupa sertifikat hak milik, tanda terima dan kop surat.

Polda Metro Jaya Ringkus Sindikat Kejahatan Properti

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suyudi Ario Seto bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menunjukkan barang bukti dalam rilis kasus sindikat kejahatan properti di TKP kejadian, Jakarta, Jumat (9/8).

Polda Metro Jaya Ringkus Sindikat Kejahatan Properti

Sejumlah barang bukti ditampilkan dalam rilis kasus sindikat kejahatan properti di TKP kejadian, Jakarta, Jumat (9/8).

Polda Metro Jaya Ringkus Sindikat Kejahatan Properti

Sejumlah tersangka digelandang dalam rilis kasus sindikat kejahatan properti di TKP kejadian, Jakarta, Jumat (9/8).

Polda Metro Jaya Ringkus Sindikat Kejahatan Properti

Sejumlah tersangka digelandang dalam rilis kasus sindikat kejahatan properti di TKP kejadian, Jakarta, Jumat (9/8).