Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono merilis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Sabtu (26/8). Dalam kasus tersebut petugas menyita sejumlah barang bukti, seperti pistol dan pelurunya, telepon genggam, golok, hingga kunci T.