Para tersangka dihadirkan dalam rilis kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan keberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/2). Dalam kasus curas, curat, dan curanmor tersebut Polda Metro Jaya berhasil mengamankan sedikitnya 244 tersangka, termasuk pelaku curas sebanyak 93 orang.