Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto (tengah) memasukkan sabu ke dalam alat pemusnahan barang bukti narkoba di Halaman Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/7). Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkoba yang terdiri dari sabu kristal seberat 81,8 kg dan ganja seberat 23,9 kg serta mengamankan 15 tersangka dari pengungkapan kasus periode 31 Mei-4 Juli 2016.