Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Polda Aceh gagalkan rencana aksi pembebasan gembong narkoba

Polda Aceh gagalkan rencana aksi pembebasan gembong narkoba

Aceh

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Polda Aceh gagalkan rencana aksi pembebasan gembong narkoba

Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Dirkrimum) Polda Aceh saat menggelar rilis penangkapan 6 tersangka pembebas gembong narkoba, Jumat (11/9). Enam tersangka tersebut berencana membebaskan terdakwa gembong narkoba di Aceh, Abdullah yang sedang menjalani persidangan. Abdullah sekarang mendekam di Rutan Kajhu, Aceh Besar.

Polda Aceh gagalkan rencana aksi pembebasan gembong narkoba

Dari penangkapan enam tersangka petugas berhasil mengamankan 2 pucuk senjata api laras panjang jenis AR 15 dua pucuk, Ak 56 1 pucuk, 4 buah magazen AR 15 dan 1 magazen AK 56, 26 butir amunisi AK 56, serta 197 amunisi AR 15.

Polda Aceh gagalkan rencana aksi pembebasan gembong narkoba

Dirkrimum Polda Aceh saat menggelar rilis barang bukti penangkapan 6 tersangka pembebas gembong narkoba, Jumat (11/9).

Polda Aceh gagalkan rencana aksi pembebasan gembong narkoba

Dirkrimum Polda Aceh saat menggelar rilis barang bukti penangkapan 6 tersangka pembebas gembong narkoba, Jumat (11/9).

Polda Aceh gagalkan rencana aksi pembebasan gembong narkoba

Petugas juga berhasil mengamankan gunting besar yang akan digunakan tersangka untuk memotong kawat atau gembok.

Polda Aceh gagalkan rencana aksi pembebasan gembong narkoba

Selain itu juga diamankan tali tambang 13 meter yang hendak digunakan untuk memanjat tembok.