Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo (tengah), Dosen Hukum Pidana Universitas Parahyangan, Agustinus Pohan (kiri), dan Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarief saat menjadi pembicara dalam diskusi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/12). Diskusi tersebut membahas gagasan perubahan Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).