Petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) memeriksa barang bukti berupa ganja sebanyak delapan ton yang hendak dimusnahkan di Garbage Plant, Bandara Soekarno-Hatta, Banten, Rabu (12/11). Barang bukti ganja terbesar asal Sigli Aceh tersebut merupakan hasil operasi terhadap sebuah truk dari Aceh di Telaga Samsan Kandis, Riau pada 24 Oktober lalu.