Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Persidangan penipu asal Australia Patrick Morris di PN Jaksel

Persidangan penipu asal Australia Patrick Morris di PN Jaksel

Penipuan

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Persidangan penipu asal Australia Patrick Morris di PN Jaksel

Terdakwa kasus penipuan Patrick Morris Alexander saat akan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (19/2). Warga negara Australia, Patrick Morris Alexander ini didakwa melakukan kasus penipuan dan pencucian uang sebesar USD 1.399.784 atau setara dengan Rp 17 miliar.

Persidangan penipu asal Australia Patrick Morris di PN Jaksel

Dalam kasus penipuan dan pencucian uang tersebut, Patrick mengaku sebagai pemilik perusahaan pertambangan di Bengkulu. Namun, menurut keterangan sejumlah saksi perusahaan yang dijalani Patrick tersebut adalah fiktif.

Persidangan penipu asal Australia Patrick Morris di PN Jaksel

Suasana saat sidang lanjutan Patrick Morris Alexander tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/2).

Persidangan penipu asal Australia Patrick Morris di PN Jaksel

Patrick Morris Alexander mendengarkan pertanyaan hakim saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/2).

Persidangan penipu asal Australia Patrick Morris di PN Jaksel

Patrick Morris Alexander berjalan meninggalkan kursinya usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/2).