Terdakwa Direktur PT Soegih Interjaya, Willy Sebastian Liem saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/6). Willy terjerat dugaan kasus suap terhadap staf dan pejabat Pertamina dalam pembelian tetra ethyl lead (TEL) dari perusahaan asal Inggris, Innospec.