Sejumlah kendaraan roda dua melintas di jalur sepeda di kawasan Cipete Raya, Jakarta, Jumat (22/11/2019). Walaupun kendaraan yang melewati jalur sepeda akan dikenai sanksi denda Rp 500.000, masih banyak pengendara yang masih bandel melintas di jalur sepeda dikarenakan kepadatan arus lalu lintas di kawasan tersebut.