Ladang ganja saat ditemukan oleh kepolisian di Pegunungan Tor Marwata, Desa Huta Tinggi, Mandailing Natal, Sumut (19/4). Penemuan ladang ganja seluas 5 hektare ini merupakan hasil dari pengembangan tersangka M Ridwan Nasution (48) yang ditangkap pada (8/4) kemarin.