Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Pencuri listrik PLN terancam tujuh tahun penjara

Pencuri listrik PLN terancam tujuh tahun penjara

Pencurian

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Pencuri listrik PLN terancam tujuh tahun penjara

Sejumlah tersangka pencurian listrik PLN area Tangerang dikawal petugas saat dipindahkan dari lapas kelas 1 Cipinang, Jakarta, Kamis (11/2). Keempat tersangka yang merupakan petugas pelaksana Pelayanan Teknik (Yantek) PT PLN kini terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara karena melakukan penyambungan ilegal ke PT Wirajaya Trackindo pelanggan I-3 PLN dengan daya 18MVA dan merugikan negara hingga Rp 167,8 miliar.

Pencuri listrik PLN terancam tujuh tahun penjara

Tersangka pencurian listrik PLN area Tangerang mengenakan rompi merah sambil membawa barang-brangnya saat meninggalkan lapas kelas 1 Cipinang, Jakarta, Kamis (11/2).

Pencuri listrik PLN terancam tujuh tahun penjara

Tersangka pencurian listrik PLN area Tangerang hanya menundukkan kepala saat meninggalkan lapas kelas 1 Cipinang, Jakarta, Kamis (11/2).

Pencuri listrik PLN terancam tujuh tahun penjara

Tersangka pencurian listrik PLN area Tangerang saat meninggalkan lapas kelas 1 Cipinang, Jakarta, Kamis (11/2).