Wakil Menteri Keuangan, Anny Ratnawati (berdiri kiri) Wakil Kapolri Komjen Pol. Nanan Soekarna (tengah), dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Andhi Nirwanto (kiri) menyaksikan penandatangan bersama saat peluncuran Pedoman Penegakan Hukum Terpadu untuk pidana Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup di Jakarta, Senin (20/5). Penegak hukum (Polri, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan dan Kejaksaan Agung) sepakat melakukan penanganan perkara dengan pendekatan multi-door yang diharapkan mampu meminimalisi peluang lolosnya pelaku kejahatan di bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup karena terbatasnya jangkauan hukum bila hanya menerapkan satu Undang-undang.