Warga menjalani swab test Covid-19 di Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium (GSI Lab), Cilandak, Jakarta, Senin (19/10/2020). Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta bersama Pemprov DKI tengah membahas penyusunan rancangan peraturan daerah (Raperda) penanganan Covid-19 di Ibu Kota. Salah satu ketentuannya adalah denda mencapai Rp 5 Juta untuk warga yang menolak melakukan tes Covid-19.