Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto didampingi Mendagri Tjahjo Kumolo, Menkumham Yasona Laoly, dan Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian memberikan pernyataan usai menggelar rakor terbatas mengenai ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (8/5). Usul pembubaran ini karena menilai kegiatan HTI terindikasi kuat bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, sebagaimana diatur dalam UU Ormas.