Calon penumpang kereta Commuter Line (KRL) menunjukkan surat saat pemeriksaan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) di Stasiun Bekasi, Jawa Barat, Selasa (13/7/2021). KAI Commuter mewajibkan calon penumpang KRL menunjukkan STRP atau surat tugas sebagai syarat perjalanan selama masa PPKM Darurat guna menekan mobilitas masyarakat dan memutus penyebaran virus Covid-19 di transportasi umum.