Petugas memakamkan jenazah korban Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Selasa (08/12/2020). TPU Pondok Ranggon untuk saat ini hanya menerima pemakaman korban Covid-19 untuk Nasrani. Sedangkan bagi kaum muslim diperbolehkan dengan sistem tumpang pada areal pemakaman reguler yang memiliki hubungan sanak saudara.