Suasana aktivitas penumpang di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (8/3/2022). Pelaku perjalanan domestik, baik pengguna transportasi darat, laut, maupun udara, yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis kedua dan booster kini tak perlu lagi menunjukkan bukti tes antigen atau PCR dengan hasil negatif.