Pembeli berbelanja di salah satu supermarket di Jakarta, Jumat (2/7/2021). Selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021, operasional pasar hingga supermarket dibatasi hingga pukul 20:00 WIB.