Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Narkoba seberat 9,4 kg dimusnahkan Polda Jateng

Narkoba seberat 9,4 kg dimusnahkan Polda Jateng

Pemusnahan Narkoba

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Narkoba seberat 9,4 kg dimusnahkan Polda Jateng

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah memusnahkan barang bukti kejahatan berupa narkoba jenis heroin, sabu, dan ganja seberat 9,4 kilogram di Mapolda Jateng Jalan Pahlawan Kota Semarang, Selasa (6/11).

Narkoba seberat 9,4 kg dimusnahkan Polda Jateng

Anggota Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah saat memusnahkan barang bukti ganja di Mapolda Jateng, Semarang, Selasa (6/11).

Narkoba seberat 9,4 kg dimusnahkan Polda Jateng

Anggota Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah saat memusnahkan barang bukti ganja di Mapolda Jateng, Semarang, Selasa (6/11).

Narkoba seberat 9,4 kg dimusnahkan Polda Jateng

Kapolda Jawa Tengah Didik S Triwidodo (tengah) saat menyaksikan memusnahkan sabu di Mapolda Jateng, Selasa ( 6/11). Narkoba ini hasil sergapan dua tersangka penyelundupan narkoba, Rosmalinda BR Sinaga dan Purwono.

Narkoba seberat 9,4 kg dimusnahkan Polda Jateng

Barang bukti meliputi heroin seberat 4,9 kilogram dan sabu-sabu seberat 2,9 kilogram diperoleh dari tersangka Rosmalinda yang ditangkap di Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang pada 13 Oktober lalu.

Narkoba seberat 9,4 kg dimusnahkan Polda Jateng

Sedangkan ganja seberat 1,6 kilogram diperoleh dari tersangka Purwono yang ditangkap di kamar kosnya di Surakarta.