Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin (kedua kanan) bersama Ketua Bidang Fatwa Khuzaimah T. Yanggo (kiri), Ketua Komisi Fatwa Hasanuddin (kedua kiri), dan Sekretaris Komisi Fatwa Asrorun Niam Sholeh (kanan) menggelar konferensi pers mengenai fatwa tentang organisasi Gafatar di Kantor MUI, Jakarta, Rabu (3/2). Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi mengeluarkan fatwa tentang Gafatar (Gerakan Fajar Nusantara) sebagai aliran sesat menyesatkan, fatwa tersebut dikeluarkan setelah MUI melakukan pengkajian dan peninjauan di lapangan.