Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya memberikan keterangan pers terakit pengumuman nama perusahaan pembakar lahan dan hutan di Gedung Manggala Wanabakti Jakarta, Jumat (18/9). Dalam keterangannya, Siti Nurbaya mengatakan dalam 20 perusahaan yang kini tengah diselidiki aparat kepolisian, ada perusahaan Malaysia yang diduga turut andil dalam pembakaran hutan di Indonesia. Apabila sebuah perusahaan sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka maka izin perusahaan itu akan dibekukan atau dicabut dalam waktu kurang dari satu bulan.