Menko Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Wiranto memberikan keterangan mengenai penerbitan Perppu 2/2017 sebagai perubahan atas UU 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (12/7). Perppu tersebut telah ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 10 Juli 2017 dan segera diserahkan kepada DPR untuk mendapat persetujuan.