Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengenakan pakaian ala santri saat bekerja di Balai Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (22/4/2021). PNS di lingkungan Pemkot Bogor diwajibkan memakai pakaian ala santri pada tanggal 22 setiap bulannya sebagai wujud penghormatan kepada jasa para santri.