Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo bersama Menteri Hukum dan HAM(Menkumham) Yasonna Laoly menghadiri sidang pengujian materiil dan formil Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tantang Organisasi Kemasyarakatan atau Perppu Ormas di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (30/8). Dalam sidang ini ada 7 gugatan dengan nomor perkara 38,39,41,48,49,50,52/PUU-XV/2017.