Anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai Demokrat, Amin Santono (Kanan) bersama Pejabat Kementerian Keuangan Yaya Purnomo (tengah) dan Perantara Eka Kamaluddin saat menjalankan sidang lanjutan dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji mengenai usulan dana perimbangan keuangan daerah pada AAPBN-P 2018 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/10). Sidang tersebut mengagendakan mendengarkan keterangan 4 orang saksi yang salah satunya dari badan anggaran Anggota Komisi XI DPR Sukiman.