Petugas kepolisian memeriksa dokumen perjalanan dan hasil tes Covid-19 milik pengendara di pos penyekatan arus mudik di gerbang Tol Palimanan, Jakarta, Jumat (7/5/2021). Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari kebijakan larangan mudik menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021 untuk mencegah risiko peningkatan kasus baru Covid-19.