Suasana salah satu blok ruko yang kembali beroperasi di reklamasi Pulau D, Jakarta, Rabu (23/1). Pasca disegel oleh Pemprov DKI pada Juni 2018 serta kemudian izin dicabut pada September 2018, aktivitas di kawasan Pulau D atau kini yang berganti nama menjadi Pantai Maju tersebut kembali terlihat.