Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu membawa beberapa dokumen saat tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (22/9). Maksud kedatangan Masinton Pasaribu ke Gedung KPK untuk melaporkan dugaan kasus pemberian gratifikasi atau suap yang dilakukan Dirut Pelindo II RJ Lino kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno.