Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Mantan Menpora Imam Nahrawi Didakwa Terima Suap Rp11,5 M

Mantan Menpora Imam Nahrawi Didakwa Terima Suap Rp11,5 M

Imam Nahrawi Tersangka

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Mantan Menpora Imam Nahrawi Didakwa Terima Suap Rp11,5 M

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi mendengarkan pembacaan dakwaan saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Jumat (14/2). Dalam sidang tersebut Imam didakwa menerima suap sebesar Rp11,5 miliar dari mantan Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy dan mantan Bendahara KONI Johnny E Awuy.

Mantan Menpora Imam Nahrawi Didakwa Terima Suap Rp11,5 M

Suap tersebut diterima Imam bersama asisten pribadinya sebagai pemulus pencairan dana hibah.

Mantan Menpora Imam Nahrawi Didakwa Terima Suap Rp11,5 M

Imam Nahrawi saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Jumat (14/2).

Mantan Menpora Imam Nahrawi Didakwa Terima Suap Rp11,5 M

Imam Nahrawi seusai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Jumat (14/2).

Mantan Menpora Imam Nahrawi Didakwa Terima Suap Rp11,5 M

Imam Nahrawi seusai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Jumat (14/2).