Desi Arryani (tengah) seusai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/9/2020). Mantan Kepala Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya itu diperiksa sebagai tersangka dugaan korupsi 14 proyek fiktif pada PT Waskita Karya (Persero) periode 2009-2015.