Pemerintah resmi mengganti istilah PPKM Darurat. Perubahan terjadi atas perintah Presiden Jokowi. Rencananya ke depan akan menjadi PPKM Level 1 sampai 4. Menko Marves Luhut B Panjaitan menjelaskan alasan perubahan tersebut.
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaKabarnya, AHY akan menggantikan Hadi Tjahjanto sebagai Menteri ATR/BPN.
Baca SelengkapnyaZulhas dan Bahlil kompak tunjuk luhut sebagai menteri yang paling banyak pajaknya
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi membimbing sembilan anggota KPPU mengucapkan sumpah jabatan
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menunjuk 3 menteri hadapi gugatan para pengusaha hiburan terkait kenaikan pajak hiburan di MK.
Baca SelengkapnyaTonny menggantikan posisi Marsekal Fadjar Prasetyo yang akan memasuki masa pensiun pada 9 April 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaLangkah politik keluar dari PDI Perjuangan Maruarar ia sebut mengikuti Jokowi
Baca SelengkapnyaHal ini dikatakan Presiden Jokowi ke Menko Luhut Panjaitan.
Baca Selengkapnya