Direktur CV Sumajaya Citra Abadi Achmad Suhawi berjalan akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/1). Achmad Suhawi diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas terkait suap pengurusan Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang (IPPR) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) 22 (dua puluh dua) Tower BTS (Base Transceiver Station) atau Menara Telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto tahun 2015.