KPK saat menunjukkan barang bukti uang senilai Rp 470 juta yang merupakan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait suap untuk pengalihan anggaran pada Dinas PUPR Kota Mojokerto tahun 2017 dalam konferensi pers yang digelar di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/6).