Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Aries HB (tengah) dan Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Ramlan Suryadi (kanan) memakai rompi oranye saat ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (27/4). Aries HB dan Ramlan Suryadi resmi ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi terkait proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim pada 2019.