Tiga tersangka mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Fadly Nurzal (kiri), Anggota DPRD Sumatera Utara nonaktif Tiaisah Ritonga (tengah) dan Mantan anggota DPRD Sumatera Utara Rizal Sirait (kanan) saat akan menandatangani perpanjangan penahanan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/10). Ketiganya terkait kasus suap persetujuan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2012 dan Pengesahan Perubahan APBD 2013, 2014 dan 2015 oleh mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.