Dua tersangka Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu (tengah), Pelaksana Tugas Kadis PUPR Pakpak Bharat David Anderson (kiri) dan Manajer Legal PT Bina Sawit Abadi Pratama, Teguh Dudy Syamsuri Zaldy (kanan) berjalan akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/12). Remigo Yolando Berutu dan David Anderson diperiksa terkait dugaan suap di sejumlah proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Pakpak Bharat dan Teguh Dudy Syamsuri Zaldy terkait kasus dugaan suap terhadap anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng).