Kepala Satuan Kerja Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Darurat Teuku Moch Nazar berjalan akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/1). Teuku Moch Nazar diperiksa sebagai tersangka terkait kasus suap sejumlah proyek pembangunan SPAM Tahun Anggaran 2017-2018 di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).